Pada dasarnya proses penjajakan untuk mengetahui sifat pasangan yang hendak di nikah diperbolehkan dengan garis-garis batas syari'at islam.tapi kawula muda zaman sekarang salah kaprah dalam memahami arti sebuah penjajakan,mereka beranggapan bahwa proses penjajakan atau mereka menyebut dengan pacaran merupakan proses pendewasaan diri untuk mengenal lawan jenis yang mutlak kudu di lakukan jauh sebelum menikah agar pada nantinya akan lebih matang berkeluarga.
Padahal di dalam islam tidak pernah ada yang namanya pacaran.islam mempunyai versi tersendiri dalam mengkultuskan makna proses penjajakan dimana efeknya jauh lebih baik dari pada pacaran yang tak lain kesemuanya itu akan mendorong untuk terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Ironis, mungkin kata iulah yang tepat untuk menggambarkan ketika kita melihat para kawula muda yang salah mengartikan proses penjajakan sebagai topeng untuk bersenang-senang atau menjadikanya sebagai ajang trend yang semuanya keluar dari konteks-konteks syari'at islam dan mulai menjurus kepada lembah pezinaan.firman allah swt dalam surat Al-Isra' ayat 32 : "janganlah kamu sekali-kali mendekati perzinaan"
akan tetapi bila kita cermati banyak faktor yang menyebabkan mereka terpeleset ke dalam pacaran,diantaranya pertama lingkungan,kalu toh dia di sekolah perlu juga di pertanyakan mulai dari sisi sekolah itu sendiri,apakah sekolah itu bercampur antara laki-laki dengan perempuan atau tidak,karna secara tidak langsung ikhtilat tersebut akan lebih mengarah kepada pacaran sendiri. kedua launching atau pengenalan, tentang pacaran oleh layar kaca Tv yang kebanyakan film yang di putar adalah film remaja yang menjadi guru dalam mengenal pacaran,hal ini senada dengan apa yang sudah di sampaikan oleh bapak Saechan muchit, M Pd. "pacaran sekarang ini sebenarnya adalah pacaran ala barat yang hanya akan mengakibatkan pada hal-hal negatif" tutur pria yang mengajar sebagai dosen STAIN ini.
Lantas bagaimana cara seseorang dalam proses penjajakan untuk mengetahui lawan jenisnya ketika ia benar-benar hendak menikah ???
Adalah khitbah bin nadzor merupakan solusi jitu bagi mereka yang hendak melamar atau menikahi pihak wanita seperti sabda rasulullah saw yang tertera di daalam kitab i'anatuth tholibin juz 2 halaman 257. "dari sohabat jabir ra,bahwa nabi muhammad saw bersabda apabila salah satu di antara kamu hendak melamar wanita yaitu menginginkan melamarnya maka tidaklah berdosa melihat kepadanya walaupun ia tidak tahu"
( hr.abu dawud dan thabrani dan ahmad ).
Tentang pengertian khitbah sendiri syech zainuddin bin abdul aziz bin zainudin di dalam fat'ul mu'inya mendefinisikan bahwa khitbah yang di lakukan laki-laki kepada wanita adalah sebatas melihat wajah dan dua telapak tangan baik dhohir maupun bathin.
Dan disunahkan bagi setiap dari perempuan atau laki-laki setelah mempunyai keinginan untuk menikah dan sebelum melamar orang lain yaitu melihat selain aurat yang telah di tetapkan pada syarat-syaratnya sholat,bagi orang yang merdeka melihat wajahnya agar mengetahi kecantikanya dan dua telapak tanganya baik dhohir dan bathin agar mengetahui kehalusan badanya. Padahal di dalam islam tidak pernah ada yang namanya pacaran.islam mempunyai versi tersendiri dalam mengkultuskan makna proses penjajakan dimana efeknya jauh lebih baik dari pada pacaran yang tak lain kesemuanya itu akan mendorong untuk terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Sebagai umat islam apakah kita akan tetaap melegalkan pacaran yang notabenenya sudah keluar dari tatanan syari'at islam dan apakah kita sudah siap menerima ancaman allah swt ??? wallahu a'lam...wachidjailani.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar